Penjaminan Mutu (SPMI)

Penjaminan Mutu (SPMI)

Diperbarui 31 July 2026

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

Program Studi Pendidikan Sosiologi Universitas Muhammadiyah Makassar menerapkan SPMI untuk memastikan kualitas pendidikan yang berkelanjutan. SPMI mengacu pada siklus PPEPP (Plan, Do, Check, Act) yang dilaksanakan secara sistematis dan terintegrasi. Penjaminan mutu dilakukan melalui evaluasi diri program studi (EDPS), audit mutu internal, dan umpan balik dari mahasiswa dan stakeholders.

Indikator mutu yang digunakan meliputi: kepuasan mahasiswa, kualitas dosen, relevansi kurikulum, dan kualitas penelitian. Hasil evaluasi digunakan untuk perbaikan berkelanjutan dan peningkatan kualitas program studi.

Terdapat tim penjaminan mutu yang bertugas memantau dan mengevaluasi pelaksanaan SPMI. Hasil audit mutu dilaporkan kepada pimpinan universitas untuk tindak lanjut.